erAliran dana
bantuan sosial (bansos) mulai dilirik oleh para petinggi daerah, mengingat
Pemilu 2014 sudah semakin dekat. Aliran dana (bansos) ini seharusnya adalah hak
bagi lembaga pemberdaya masyarakat, misalnya pnpm. Dan dana ini dimaksudkan
untuk menanggulangi kemiskinan yang terjadi disuatu wilayah.
Namun, seiring berjalanan nya waktu, dana yang bila ditotal berjumlah miliaran ini menjadi incaran para penguasa daerah. Seperti pada kasus di Banten satu bulan yang lalu. Pemerintah di Banten mencoba menyomot hak LPM (Lembaga Pemberdaya Masyarakat) yang seharusnya untuk membangun wilayah, memakmurkan rakyat, lagi-lagi mengalami penyalahgunaan. Lalu kemana dana itu pergi? Ya. Kemana lagi kalo bukan ke dompet pejabat pemerintahan setempat. Mau tidak mau, KPK direpotkan dengan kasus ini. Selanjutnya langkah bagaimana untuk meminimal kan perkara lama ini ??
Diperlukan pengawasan terlebih pada penyalurannya. Bila perlu dibuatkan peraturan khusus tentang otonomi daerah. Tidak main-main, peraturan ini harus diseriusi. Pengawasannya juga harus diperketat. Bila perlu ada mata-mata KPK yang ditugasi di badan legislatif pemerintah ini guna mempermulus rencana meminimalisir kasus ini.
No comments:
Post a Comment